Saturday, October 13, 2012

Etika Berinternet dan Social Network

Etika, kata ini berasal dari Bahasa Yunani Kuno, yaitu “ethikos” yang berarti timbul dari kebiasaan. Secara singkat, etika adalah cabang utama ilmu filsafat yang mempelajari tentang penilaian moral, yang mencakup seputar penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, tanggung jawab, dan lain sebagainya. 
Etika dalam berinternet dibedakan menjadi dua :
  •          Etika berinternet secara tertulis, yang berisi pasal-pasal tertulis.
  •      Etika berinternet secara tidak tertulis, yang berisi kesepakatan-kesepakatan. 

Cara berinternet yang baik dan benar adalah sebagai berikut :
  1.  Jangan mengaitkan atau membahas SARA
  2. Gunakan bahasa yang sopan seperti bahasa yang digunakan dalam percakapan sehari-hari (sesuai       dengan budaya masing-masing)
  3. Jangan menghina atau menghujat. Jika kesal terhadap sesuatu maka gunakanlah bahasa yang baik dan sopan.
  4. Jika perdebatan memang diperlukan maka berdebatlah dengan bahasa yang sopan.
  5. Jangan menggunakan bahasa yang kasar.
  6. Pahami perbedaan, karena Indonesia memiliki budaya yang beragam.
  7. Selain menggunakan bahasa yang sopan, gunakan gambar/foto yang sopan untuk dipajang di profile picture.
  8. Jangan mengumbar aib pribadi maupun orang lain.
  9. Berkomentarlah dengan bahasa yang tidak memihak dan sopan (tidak kasar).
  10. Jika akun kita dihack dan meresahkan orang lain maka segeralah memberikan pemberitahuan.
  11. Jangan menyebutkan subjek/objek secara langsung.

Layanan internet saat ini yang sangat dikenal dan diminati adalah social network atau jejaring sosial yang memungkinkan seseorang untuk berhubungan atau menjalin komunikasi tanpa harus bertemu langsung. Jejaring sosial yang yang saat ini begitu diminati pengguna internet adalah twitter, Facebook, Blog, My Space, dan yang lainnya. Dalam ber jejaring sosial kita juga harus memperhatikan etika yang berlaku, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau masalah, karena sudah banyak kasus pelanggaran etika yang terjadi dan sangat merugikan. 






No comments:

Post a Comment